INFOJAMBI.COM – Menjelang Tahun Baru 2018, aparat Polsek Pamenang melakukan Operasi Cipta Kondisi, memberantas penyakit masyarakat (pekat) untuk menjaga kondisi aman dan nyaman.
Guna menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, tadi malam anggota Polsek Pamenang menggelar razia minuman keras ( miras), senjata tajam (sajam) dan premanisme.
Hasilnya, 57 botol minuman keras bermacam merek disita, diantaranya Prost Beer 12 botol, Asoka 26 botol dan Topi Miring 24 botol.
"Minuman itu kami temukan di toko milik DS (28) warga Pamenang,” kata Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan.
Selain di toko DS, juga diamankan 1 galon (30 liter) tuak dan Asoka 5 botol di warung milik BM (45) warga Desa Rejosari, Pamenang.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya mengatakan, razia yang dilakukan jajaran Polres Merangin ini merupakan upaya cipta kondisi jelang perayaan akhir tahun.
“Banyak pemuda merayakan malam pergantian tahun dengan meminum minuman berakohol. Selain merugikan diri sendiri, juga bisa memicu keributan. Karena itu kami berupaya mencegah secara dini,” kata Kapolres. (Jefrizal - Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com