Jembatan Aurduri I Tertabrak Lagi, Dewan Segera Keluarkan Rekomendasi

Kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender (penyangga) Jembatan Aurduri 1, Minggu, 18 November 2024.  Akibatnya, tiang mengalami keretakan.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Jembatan Aurduri I Tertabrak Lagi, Dewan Segera Keluarkan Rekomendasi
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafis Fattah, meninjau tiang fender Jembatan Aurduri I, Senin | dia

INFOJAMBI.COM — Kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender (penyangga) Jembatan Aurduri 1, Minggu, 17 November 2024.  Akibatnya, tiang mengalami keretakan. 

Insiden tabrakan itu terekam kamera warga. Dalam video tampak kapal tongkang yang ditarik tugboat Equator 12 menyerempet tiang penyangga Jembatan Aurduri 1.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Kapal tongkang melaju dari hilir Sungai Batanghari menuju ke hulu. Tongkang dalam keadaan kosong, hendak memuat batu bara di tambang.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah dan anggota Komisi III langsung turun ke lokasi, melihat langsung kondisi tiang jembatan yang ditabrak.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Hafiz didampingi Wakil Ketua Komisi III, Ansori Hasan, serta 2 anggota Komisi III, Hambali dan Daulat Sitorus. Juga ikut mendampingi pejabat BPJN dan dishub.  

“Tadi kami sudah sama-sama melihat. Memang fender itu retak,” tegasnya, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Hafiz minta pihak yang menabrak jembatan itu bertanggung jawab. Polairud Polda Jambi juga diminta memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai aturan yang berlaku. 

“Kami DPRD dan dinas terkait akan segera mengeluarkan rekomendasi supaya mereka bertanggung jawab,” jelas Hafiz.

Hafiz telah berdiskusi dengan instansi terkait. Ternyata ada beberapa temuan terkait regulasi. Ada administrasi yang tidak dilalui pihak pengusaha sebelum berlayar.

“Kami nanti coba lakukan rakor bersama instansi terkait, seperti apa sebenarnya rekomendasi terbaik,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hafiz menyetujui angkutan batu bara melalui jalur sungai dihentikan terlebih dahulu, sebelum ada aturan yang jelas terkait angkutan.

“Kami setuju saja kalau penyaluran ini distop dulu.  Jembatan Aurduri ini vital, satu-satunya  transportasi penghubung provinsi,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, setelah berdiskusi dengan pihak terkait, mengakui kapal pengangkut batu bara itu tidak memiliki surat persetujuan berlayar. 

“Masalah ini harus ditertibkan, pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku. Kami dari Komisi III memberikan rekomendasi agar kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya. 

Ansori minta pertangungjawaban pihak pengusaha yang menabrak tiang fender Jembatan Aurduri I. Dia ingin kondisinya dikembalikan seperti semula. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya