JMSI dan Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Sepakat Bahas Kerja Sama Perusahaan Pers

| Editor: Doddi Irawan
JMSI dan Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Sepakat Bahas Kerja Sama Perusahaan Pers

Penulis : Tim JMSI || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota se Indonesia, Haris Tome menerima kunjungan silaturahim Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, Kamis (13/8/2020), di kantor Kominfo Kabupaten Gorontalo.

Haris Tome dan Mahmud Marhaba berbicang santai namun terarah. Berbagai agenda siap dijalankan bersama oleh kedua lembaga ini.

JMSI yang merupakan organisasi perusahan pers di Indoensia telah melewati momentum deklarasi pada 8 Pebruari 2020, sehari sebelum hari puncak HPN di Banjarmasin, Kalimatan Selatan. Kini JMSI sudah berada di 29 provinsi, melampaui ketentuan yang dikeluarkan Dewan Pers.

Sesama putra daerah Gorontalo, Mahmud menilai penting untuk mengaktualkan berbagai kegiatan yang dilakukan secara bersama sebagai dasar kemitraan antara JMSI dan Forum Kadis Kominfo se Indonesia.

Terungkap jika yang menjadi persoalan di setiap diskominfo di seluruh Indonesia adalah regulasi yang digunakan diskominfo dalam menentukan kriteria perusahan pers yang akan menjadi mitra untuk mensosialisasikan kegiatan pemerinah daerah.

Meski diakui, kata Haris, ada kriteria yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pers terkait persyaratan perusahan pers.

“Kita tidak punya regulasi yang kuat untuk mengikat kerjasama antara perusahan pers dengan kominfo, oleh karena itu penting duduk bersama antara Forum Kadis Kominfo Kabupaten/Kota, Dewan Pers serta JMSI, penting digagas membahas persoalan ini,” kata Haris Tome.

Mengkongkritkan kerja sama antar pemerintah daerah dengan perusahan pers, penting digagas kegiatan kedepan untuk menyepakati hal ini. Bahkan wajib mengundang pihak Kemendagri untuk melahirkan keputusan bersama.

“Ini penting sehingga tidak akan menimbukan masalah di kemudian hari, baik kepada diskominfo maupun perusahan pers,” kata Haris sambil mengingatkan jika regulasi yang lemah akan menimbulkan sebuah spekulasi harga yang berbeda dan akan menimbulkan persoalan hukum, seperti korupsi.

Menyikapi keinginan tersebut, JMSI akan menggagas pertemuan para pihak untuk membedah persoalan ini.

“Kami akan fasilitasi untuk pertemuan tersebut, pada intinya baik JMSI dan diskominfo sama-sama tidak akan terjebak dan dirugikan atas regulasi yang tidak kuat itu,” ungkap Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba.

Keduanya memandang penting membentuk regulasi soal harga yang akan disepakati bersama.

“Ya, kita harus ada patokan harga dengan harga terendah dan harga tertinggi soal advertorial,” kata Haris yang diamini Mahmud.

“Kami akan membawa persoalan ini dalam rapat pleno Pengurus Pusat JMSI nanti. Ini penting karena kita sama-sama memiliki itikad yang baik untuk menghidupkan perusahan pers di daerah,” tegas Mahmud.

Disinggung terkait dengan perusahan pers yang tidak bernaung di Dewan Pers, Haris mengatakan itu konyol dan tak berdasar.

“Masa lembaga negara dilemahkan oleh sebuah organisasi yang hanya mengantongi akta notaris dengan pengesahan Kemenkuham, kami menolak itu,” tegas Haris Tome berharap agar perusahan pers pun wajib menempatkan para wartawan yang sudah mengantongoi sertifikat wartawan.

“Soal regulasi ini juga akan memuat kriteria media dengan grade tertentu dan persoalan teknis akan dibahas bersama nanti. Minimal tahun 2021 kita sudah mendapat kesepahaman bersama terkait kerjasama ini,” tambah Haris Tome.

Sekjen didampingi oleh Pengurus Daerah JMSI Gorontalo, Ridwan Mooduto sebagai Ketua JMSI Gorontalo dan Syahril Soleman selaku Sekretaris JMSI Gorontalo. ***

Baca Juga: Sebentar Lagi Warga Suku Anak Dalam Bisa Main Internet

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya