JMSI Jambi Ajak Masyarakat Tegas Sikapi Berita Hoax Jelang Pilkada 2024

Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi, mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan wali kota dan bupati.

Reporter: Izwan Sholimin | Editor: Admin
JMSI Jambi Ajak Masyarakat Tegas Sikapi Berita Hoax Jelang Pilkada 2024
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan

INFOJAMBI.COM - Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi, mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan wali kota dan bupati.

Jelang pilkada biasanya berita hoax akan bermunculan di media dari berbagai platform, baik media sosial bahkan mainstream. Berita-berita yang belum jelas kebenarannya muncul akibat meningkatnya suhu politik.

Baca Juga: Isu Penculikan Anak Hanya Berita "Hoax"

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan, mengingatkan bahaya hoax terhadap masyarakat. Berita- berita bohong bisa berpengaruh pada pola pikir masyarakat dan menimbulkan persoalan.

Doddi mengungkapkan, berita hoax menjelang pilkada muncul akibat adanya kepentingan politik yang sangat kuat. Masing-masing pasangan calon bersama timnya berupaya menjatuhkan rival-rivalnya. 

Baca Juga: Fasha : Waspada Hoax, Humas Cepat Lawan

“Apalagi kalau ada transaksi ekonomi di balik itu. Hoax sengaja diciptakan. Ada yang sengaja membuatnya, dan ada yang membayar untuk kepentingan politiknya. Ini biasanya banyak terjadi di media sosial,” ujar Pemimpin Redaksi Infojambi.com itu.

Menurut Doddi, pembuatan dan penyebaran hoax melalui media sosial sangat rentan. Ini efek dari kemajuan teknologi, yang memudahkan orang menyampaikan sebuah kabar. Saat ini ada beberapa media sosial yang tren, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok.

Baca Juga: Pemanfaatan Medsos Dinilai dalam Lomba Tingkat Lima Gerakan Pramuka

“Penyebar hoax melalui media sosial mesti ditindak oleh aparat penegak hukum. Aparat kepolisian punya alat-alat canggih untuk melacak pembuatnya. Masyarakat yang merasa dirugikan jangan takut melapor ke kepolisian,” katanya.

Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi ini menyayangkan ketika berita hoax terjadi di media-media mainstream. Pasalnya, produk berita yang disebar melalui media mainstream sangat jelas aturan mainnya. Harus patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Di situlah kelebihan media mainstream. Produksi berita ada rambu-rambunya, sehingga berita yang disebar jelas kebenarannya. Media mainstream menjadi penangkal berita hoax yang beredar di media sosial,” ucapnya.

Doddi menegaskan, anggota JMSI Jambi berkomitmen anti berita hoax. Tidak saja saat pemilu dan pilkada. JMSI berupaya mengedukasi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif dengan berita-berita yang dijamin kebenarannya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya