Laporan: Andra Rawas || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM- Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Indra Gunawan menyebutkan pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat di Bandara tersebut masih normal.
"Sehari menjelang pemberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 tidak terdapat lonjakan, masih normal yakni 1.500 sampai 1.800 setiap harinya bagi penumpang yang datang maupun berangkat," ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Larangan mudik mulai berlaku hari ini, Kamis 6 Mei hingga 17 Mei nanti.
Kata Indra, pihaknya menyiapkan fasilitas pemeriksaan tambahan, yaitu melakukan validasi kelengkapan persyaratan bagi penumpang dalam kategori yang dikecualikan penumpang non mudik.
Penumpang non mudik harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT PCR dan antigen.
Penumpang juga harus membawa surat izin tertulis atau surat izin keluar/masuk dan melakukan pengisian e-HAC.
"Kami menyiapkan posko monitoring dan pemeriksaan sebagai tempat pemeriksaan dokumen persyaratan bagi yang ingin melakukan perjalanan selama larangan tersebut," ucap Indra.
Asal tau saja, aturan larangan mudik Lebaran tercantum dalam adendum Surat Edaran 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mencegah penularan virus Covid-19, yang kasusnya umum naik saat libur panjang.
Baca Juga: Layanan GeNose Dibuka Lagi, Berikut Daftarnya Lengkapnya
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com