JPU Masih Dalami Pemeriksaan Tersangka Dugaan Korupsi Alkal

| Editor: Muhammad Asrori
JPU Masih Dalami Pemeriksaan Tersangka Dugaan Korupsi Alkal
HS tersangka korupsi Alkal Dinas PUPR Sarolangun.

Laporan Rudi Ichwan



INFOJAMBI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, masih terus melakukan penyidikan dugaan perkara korupsi, di UPTD Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun yang melibatkan satu orang tersangka mantan Kepala UPTD Alkal, HS.

HS senidiri baru tertangkap beberapa waktu lalu setelah sekian lama menjadi DPO Kejari SArolangun.

“Kita masih lakukan proses penyidikan dan saat ini masih dalam pemeriksaan tersangka dan pemeriksaan saksi-saksi, sesudah itu baru kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi,” kata Kepala Kajari Sarolangun melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sujatmika SH.

Ketika disinggung terkait adanya kemungkinan penambahan tersangka, menurut pria yang juga menjabat Kasi Intelejen ini, dari hasil penyidikan masih mengarah ke satu tersangka yakni HS.

“Kalau nanti dalam fakta persidangan ada perkembangan, bisa saja terjadi penambahan tersangka, tapi kalau penyidikan kita masih mengarah kepada satu tersangka yakni HS,” kata Sujatmika.

Total kerugian negera mencapai Rp 350 juta, dimana daerah kehilangan sejumlah asset berupa kendaraan jenis Toyota Hilux, dumptruk, motor dan lain-lainnya.

Pihak Kejari Sarolangun, menurut Sujatmika, tersangka yang sempat melarikan diri dan ditetapkan menjadi DPO dalam waktu yang cukup lama.

“Status DPO bisa menjadi satu hal yang memberatkan tersangka, itu yang kita sayangkan. Tersangka tak kooperatif dan sempat melarikan diri,” kata Sujatmika yang mengaku ikut langsung dalam operasi penangkapan tersangka, di Semarang Jawa Tengah.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya