INFOJAMBI.COM — Anggota Direktorat Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali menangkap pelaku perdagangan orang. Seorang mucikari yang kerap menawarkan wanita cantik ditangkap.
Mucikari cantik berinisial RI (25) itu diamankan di salah satu hotel di Kota Jambi. Belakangan diketahui RI merupakan warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dari pemeriksaan polisi, RI mengaku menawarkan para gadis belia seusianya melalui ponsel dan media sosial (medsos). Tarifnya mencapai Rp 3 juta setiap kali kencan.
"Kami masih menggali keterangan dari pelaku, sudah berapa korbannya. Pemeriksaan sempat terkendala karena dia mengalami shock. Dari tarif Rp 3 juta itu, pelaku dapat bagian Rp 1 juta," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, Akbp Herry Manurung, Rabu (20/9).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah. Diduga uang itu hasil transaksi “penjualan” wanita. Juga ada beberapa ponsel yang digunakan untuk menjalankan bisnisnya. (Andra Rawas - Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com