Jual Gadis Belia 500.000 hingga Jutaan Rupiah, Tiga Germo Ditangkap

Polda Jambi menangkap 3 lagi pelaku perdagangan orang. Dalam 3 kasus itu korban dijadikan PSK (Pekerja Seks Komersial).

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Jual Gadis Belia 500.000 hingga Jutaan Rupiah, Tiga Germo Ditangkap
Dua korban perdagangan orang diamankan | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Polda Jambi menangkap 3 lagi pelaku perdagangan orang. Dalam 3 kasus itu korban dijadikan PSK (Pekerja Seks Komersial).

Tiga kasus ini didapatkan di daerah berbeda, yaitu di Kabupaten Sarolangun, Tebo dan Bungo.

Baca Juga: Polres Sarolangun Gagalkan Perdagangan Orang

Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy menyebutkan, modus para pelaku sama dengan kasus-kasus sebelumnya.

Mas Edy mengungkapkan, para pelaku sengaja merekrut wanita-wanita muda untuk eksploitasi kegiatan seksual. Mereka dibayar.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 6.000 Baby Lobster

"Tersangka menjual para wanita untuk dijadikan PSK," kata Mas Edy, Jumat, 7 Juli 2023.

Penangkapan ini Polda Jambi bekerja sama dengan Polres Sarolangun, Tebo dan Bungo. Bersama satreskrim dilakukan pencarian beberapa mucikari yang dilaporkan masyarakat.

Baca Juga: Dua Polisi Keturunan SAD Ajar Anak Rimba Membaca dan Menulis

"Saat penggerebekan kami temukan para korban di kamar bersama pelanggannya. Mereka dipesan melalui mucikari," kata Mas Edy.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya