Jual Sabu, Petani Dibekuk

| Editor: Wahyu Nugroho
Jual Sabu, Petani Dibekuk


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Bandar Narkoba jenis sabu (foto Jefrizal)




INFOJAMBI.COM - Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan satu bandar narkoba jenis sabu. Pelaku yang berinisial Jlnt (37) di amankan saat ingin menjual barang haram tersebut ke penjual.





Penangkapan Jlnt warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang terjadi Kamis (9/5/2019), dimana aparat kepolisian mendapatkan informasi jika di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada pukul 21.00 Wib, tim Opsenal Sat Nakorban menangkap Jlnt saat mengedarkan sabu kepada pembelinya. Usai di amankan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram.





Setelah berhasil menemukan barang bukti, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas IPTU Sobri, membenarkan jika ada satu bandar narkoba di amankan.





"Ya ada anggota Sat Narkoba  mengamankan pelaku dan kini pelaku masih di periksa untuk mengembangkan kasus ini,"tegasnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya