Dikatakan, Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi terkait aturan angkutan batu bara yang masih menjadi momok di Provinsi Jambi. Juga akan memprioritaskan mobil yang membawa komoditi makanan bisa sampai tepat waktu.
"Kita dari kepolisian saat ini memfasilitasi masyarakat pedagang agar mendapat solusi terkait permasalahan yang ada. Polri akan semaksimal mungkin bisa menciptakan kondisi aman dan nyaman di Provinsi Jambi, dengan bantuan kerja sama antara Polri dan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Polda Jambi Luncurkan Program “Jumat Curhat”
Pedagang ikan nila, Ardianto mengungkapkan keresahan. Ia mengatakan, angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab mereka terlambat sampai ke pasar belakangan ini.
Hal ini tidak hanya dirasakan oleh pedagang ikan, tapi juga sayur mayur dan komoditi makanan lainnya.
Baca Juga: Jumat Curhat Polda Jambi Diskusi Bersama Forum Pembauran Kebangsaan
"Biasanya dari Simpang Sungai Duren ke Pasar Angso Duo hanya 1 jam. Sekarang sampai 3 jam," ujarnya.
Ardianto menjelaskan, jika terjadi kemacetan di jalan, komoditas yang mereka bawa ke pasar sudah tidak bagus lagi dan akan mengalami kerugian besar.
Baca Juga: Komunitas Motor Isi "Jumat Curhat" Polda Jambi
"Sayur-sayuran bisa busuk dan ikan nila bisa mati. Kalau terlambat sampai di pasar, kami rugi, " jelasnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com