Juniwati Dorong Pemerintah Seriusi Pengesahan RUU-EPN Jadi UU

| Editor: Muhammad Asrori
Juniwati Dorong Pemerintah Seriusi Pengesahan RUU-EPN Jadi UU
Hj Juniwati Mascjhun Sofwan.



INFOJAMBI.COM - Komite I DPD RI, melakukan inisiatif perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Etika Penyelenggara Negara (EPN) yang sudah 16 tahun berjalan, tapi belum juga disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Padahal, di dalam RUU itu sudah sangat gamblang dan konkret mengatur tugas dan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif, tidak pada domain Eksekutif semata.

Menurut Juniwati Mascjhun Sofwan, UU EPN, diperlukan dalam rangka mengendalikan berbagai perilaku negatif aparatur dalam penyelenggaraan negara, karena memberikan dasar bagi pelaksanaan reformasi birokrasi dan menjadikan birokrasi bersih, akuntabel, efektif, efisien dan memberi pelayanan yang berkualitas.

“Karenanya kami mendorong keseriusan Pemerintah, agar menyelesaikandan segera mengesahkan UU EPN yang pembahasannya sejak tahun 2012, tapi RUU macet pembahasannya,“ kata Juniwati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (Senin, 30/10).

Ditambahkan Juniwati, di dalam RUU EPN ini menjadi rambu-rambu dalam bersikap, berperilaku, bertindak dan berucap guna membangun penegakan nilai moral, norma etika dan terwujudnya pengembangan budaya organisasi dalam aktivitas penyelenggaraan negara yang baik dan etis, akuntabel, dengan bercirikan kepribadian yang berperilaku menjunjung asas kepastian hukum dan tertib penyelenggaraan Negara.

“Kalau Pemerintah secara serius sudah pasti RUU ini disahkan, karena RUU ini sudah mandeg selama 4 tahun. Padahal, RUU EPN ini sudah dikirim ke Presiden, tapi prosesnya dihentikan,“ kata Juniwati.

Sebelumnya dalam apat Dengar Pendapat (RDP) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenpanRB), Asman Abnur, menyambut positif inisiatif perumusan RUU EPN itu.

Kemenpan RB mendukung sepenuhnya inisiatif perumusan RUU EPN yang berisi rambu-rambu terwujudnya penyelenggaraan negara yang etis, akuntabel, dengan menjunjung asas kepastian hukum dan tertib penyelenggaraan negara.

"Inilah yang menjadi dasar RUU EPN harus dijadikan UU,“ kata mantan anggota DPR dari dapil Riau dan Kepri. ( Bambang Subagio – Jakarta )

Baca Juga: Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya