Juniwati : Pembahasan RUU PDT Atasi Persoalan Pembangunan Daerah

| Editor: Wahyu Nugroho
Juniwati : Pembahasan RUU PDT Atasi Persoalan Pembangunan Daerah

Laporan Bambang Subagio

 

INFOJAMBI.COM - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu segera membahas Rancangan Undang-Undang Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan menyelesaikannya menjadi UU. Pembahasan tersebut bertujuan agar segera mampu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa terutama daerah tertinggal berkaitan dengan besarnya lubang (ceruk) kesejahteraan masyarakat baik soal kemiskinan, kebutuhan hidup minimum, ketimpangan, menganganya indeks gini rasio dan tingginya angka pengangguran.

“Keberlangsungan demokrasi dan masa depan politik bangsa termasuk partai politik bakal terganggu kalau masyarakat tidak mendapatkan kehidupan yang sejahtera, “ kata anggota Komite I DPD RI Juniwati Mascjhun Sofwan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Karena itulah lanjut Juniwati, Komite I melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak untuk memperoleh masukan wawasan yang holistic dan strategis agar positioning paper-nya tepat dan mampu meregulasi upaya penyejahteraan masyarakat. Komite I DPD RI juga melakukan pendalaman dari aspek filosofis, yuridis dan sosiologis.

“Keterlibatan pemerintah dalam pembentukan UU PDT itu sangat diharapkan, sebagai bagian upaya kontribusi berbagai pihak buat masa depan masyarakat dan bangsa Indonesia,” kata Juniwati.

Juniwati menegaskan RDPU dengan Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudi S Prawiradinata, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo dan Sesdirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Herlina Sulistyorini di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018), dalam rangka menindaklanjuti Prolegnas yang disepakati DPR dan Kemenkum HAM beberapa waktu lalu.

“Jadi, Komite I berpandangan, tugas strategis Prolegnas itu harus segera diselesaikan. Jika tak diberi solusi serta perhatian, ini akan membahayakan bagi keberlangsungan masyarakat, bangsa dan negara ke depan, “  kata Juniwati.

Rudi Prawiradinata menyambut baik inisiasi yang dilakukan Komite I DPD RI itu. Sejak lama Bappenas memberikan perhatian dengan berbagai kebijakan dan program yang memberikan fokus kepada pengembangan daerah dan desa di Indonesia bahkan sejak pemerintahan Soeharto berbagai macam program dihadirkan. “Kehadiran UU PDT diharapkan mampu mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan tugas-tugas sektoral yang selama ini berserak diberbagai kementerian. Kalau ada UU PDT, tentu dalam perencanaan dan pelaksanaan bakal lebih efektif buat upaya pensejahteraan masyarakat, “ ujar Rudi.

Editor : Wahyu Nugroho

 

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya