KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil III (Sarolangun - Merangin), Juwanda, mendorong Dinas PUPR Provinsi Jambi menjemput bola, terkait status ruas jalan Kototapus - Masurai, Kabupaten Merangin, menjadi jalan provinsi.
Alasan anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi ini, ruas jalan tersebut sudah diserahkan oleh Bupati Merangin kepada provinsi pada 2021 silam untuk diproses naik status.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
“Pemkab Merangin terkendala keterbatasan anggaran, makanya diserahkan ke provinsi untuk naik status,” ujar Juwanda.
Jalan tersebut harus segara dibangun dan tidak terputus, apalagi aksesnya dekat sekitar 12 kilometer. Sementara jalan provinsi di wilayah tersebut, dari Simpang Pulau Rengas baru sampai Desa Kototapus, Jangkat Timur.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Sampai saat masih menunggu nasional dulu menetapkan status jalan, barulah bisa provinsi, karena provinsi juga ada mengajukan peningkatan status jalan nasional.
"Info yang saya peroleh dua bulan lalu, nasional belum bisa menerbitkan SK. Mudah-mudahan secepatnya dan kita targetkan jalan itu masuk anggaran 2023,” tegas Juwanda.
Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Soal jalan Kototapus - Masurai sudah diiajukan mendapatkan dana hibah dari kabupaten ke provinsi. Prosesnya kemudian ada status verifikasi, namun itu sulit kalau status jalannya belum menjadi jalan provinsi.
“Kami mendesak Dinas PUPR Provinsi Jambi jemput bola, sehingga di APBD Perubahan 2023 bisa dimasukan untuk rehap jalan itu,” terangnya.
Ruas jalan Kototapus – Masurai kurang lebih sepanjang 12 km saat ini kondisinya semakin memprihatinkan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com