"Kami jadikan momentum ini sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT dan rasa cinta kepada tanah air. Ini momentum mengintropeksi diri dan mengevaluasi program pembangunan daerah," katanya.
DPRD Sarolangun telah mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Dalam rentang waktu satu tahun, disahkan 6 peraturan daerah (perda) dari periode 1 Oktober 2021 hingga 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Bidang Pengawasan DPRD membahas LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021, ranperda pertanggungjawaban tahun anggaran 2021, dan membahas rekomendasi hasil temuan BPK RI.
Kemajuan pembangunan Kabupaten Sarolangun tidak terlepas dari peran semua pihak dalam segala aspek pembangunan.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Kabupaten sarolangun merupakan pemekaran dari Kabupaten Sarolangun-Bangko, berdasarkan penetapan Kementerian Dalam Negeri.
Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal, mengatakan, pembangunan yang dilaksanakan selama ini menghasilkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com