“Akibat berada di dalam sumur selama dua jam kondisi Maikel mulai lemas,” kata Kasubsi Inteldakim Imigrasi III Non TPI Kerinci, Muhamad Rizki.
Rizki menyebutkan, Maikel melarikan diri dari tahanan Imigrasi Kerinci dengan cara mencongkel pintu ruang tahanan.
Maikel diamankan pihak Imigrasi Kerinci pada Selasa (7/12/2021) di Desa Manjuto, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci.
Dia terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan paspor asli. Alasannya hilang.
"Kami berkoordinasi dengan Lapas Bangko untuk menginapkan WNA itu, sambil menunggu instruksi pimpinan selanjutnya," kata Rizki.
Kondisi terkini, Maikel dalam keadaan sehat.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com