BANGKO - Seluruh Kades dan Camat se-Kabupaten Merangin, dilatih pengelolaan keuangan desa (PKD) yang diarahkan untuk penyusunan APBDes tahun anggaran 2017. Pelatihan dibuka Bupati Merangin, H Al Haris, dipendopo rumah dinas Bupati, Rabu (7/12).
Bupati menegaskan, dana desa merupakan salah satu pendapatan Desa yang bersumber dari kelompok transfer.
Pendapatan Desa yang bersumber dari dana desa, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2016 Kabupaten Merangin mendapatkan dana desa sebesar Rp 123,5 miliar.
“Artinya, per Desa memperoleh dana desa sebesar Rp 602,9 juta. Pada 2017 mengalami peningkatan menjadi Rp 157,6 miliar. Setiap Desa bisa memperoleh Rp 769,1 juta,” ujar H Al Haris.
Dana Desa itu harus dikelola dengan baik, sesuai aturannya. Untuk itu, diperlukan pelatihan pengelolaan dana desa, sehingga tidak salah dalam membuat laporan administrasi keuangannya.
“Saya berharap pembekalan Kades dan Camat ini berjalan lancar, sesuai yang direncanakan. Sehingga para kades tidak binggung dalam penggunaan dana Desa, tegasnya.
Ditambahkan Bupati, Desa selain memiliki pemerintahan yang kuat, juga masyarakat yang kuat. Desa bukan hanya sekedar objek penerima bantuan pemerintah, tapi sebagai subjek yang mampu melakukan emansipasi lokal. Sekaligus menjadi penggerak potensi lokal dan memberikan perlindungan langsung terhadap warga, termasuk kaum marginal dan perempuan lemah.
Disamping itu, desa tidak hanya memiliki lembaga kemasyarakatan korporatis, tapi juga memiliki organisasi masyarakat sipil. Acara pembekalan Kades, bekerjasama dengan BPKP Provinsi Jambi. (infojambi.com/A)
Laporan : Teguh
Baca Juga: 10 Desa Baru Bakal Dapat Kendaraan Dinas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com