BANGKO - Seluruh kepala desa (Kades) dikawasan Luhak 16, sepakat menolak warga pendatang yang akan merambah hutan di bumi mereka. Sikap tegas Kades itu, terungkap saat rapat koordinasi pencerahan perambahan hutan.
Rakor dipimpin Bupati Merangin, H Al Haris, di aula Bappeda, Senin (16/1) itu, para Kades juga sepakat membentuk Satgas Anti Perambahan di desanya masing-massing.
“Seluruh Kades dikawasan Luhak 16, sepakat menolak adanya perambahan hutan di wilayah mereka. Keinginannya ini akan kami dukung sepenuhnya,” ujar Al Haris.
Untuk lebih mempertahankan keberadaan hutan di setiap Desa, Bupati minta para Kades memastikan tapal batas antar Desa. Masih belum jelasnya tapal batas Desa itu, semakin membuka celah bagi para perambah.
Diakuinya, sekarang ini puluhan ribu hektar hutan di kawasan Luhak 16 yang dirambah para pedatang. Di Jangkat Timur saja, ada tiga Desa yang dirambah, Desa Gedang ada sebanyak123 Kepala Keluarga (KK) pendatang.
Selanjutnya Desa Tanjung Mudo, ada 40 KK pendatang dan Koto Baru sebanyak dua KK. Di Kecamatan Lembah Masurai yang dirambah, Desa Sei Lalang, Dusun Tuo, Tanjung Brugo, Talang Asal dan Koto Ramai.
Sedangkan di Jangkat sebagian Desa juga sudah dirambah. Begitu juga Kecamatan Muara Siau.
“Perambahan hutan di Merangin ini, jadi masalah nasional, yang harus diselesaikan ke tingkat pusat,” tegas Bupati H Al Haris.
Bupti Haris segera melaporkan hal itu ke Gubernur Jambi, harapannya agar ditindaklanjuti hingga ke tingkat pusat, guna dibahas lebih lanjut. (infojambi.com)
Laporan : Teguh ll Editor : M Asrori
Baca Juga: 10 Desa Baru Bakal Dapat Kendaraan Dinas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com