Kades Padang Kelapo Tersandung Kasus Mesum

| Editor: Doddi Irawan
Kades Padang Kelapo Tersandung Kasus Mesum
Ju dan para pengurus Lembaga Adat Desa Padang Kelapo (SOEHOER)



INFOJAMBI.COM — Kepala Desa (Kades) Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari, Jambi, Sar, tersandung kasus tak sedap. Dia dituduh berbuat mesum dengan En (20), isteri J.

Menurut informasi, Sar dan En digerebek di kebun warga, di Desa Tebing Tinggi, Maro Sebo Ulu. Saat digerebek mereka tidak berbusana. Namun Sar dan En berhasil kabur sambil membawa pakaian.

Peristiwanya terjadi Senin malam, 25 Nopember 2017. Ju menceritakan, malam itu dia melihat En dan temannya ada di arena MTQ Maro Sebo Ulu, tapi kemudian mereka pergi meninggalkan arena.

Tak lama berselang, Ju ditelepon teman-temannya, memberitahu bahwa En berboncengan dengan Sar. Ju dan teman-temannya pun membuntuti mereka.

Lantaran larut malam, jejak Sar dan En hilang dari pantauan. Ju dan tiga temannya mencari di setiap lorong masuk jalan kebun warga. Sekira pukul 22.30 WIB, Ju menemukan jejak sepeda motor masuk ke kebun warga.

Setelah ditelusuri, akhirnya Ju menemukan Sar sedang bersama En. Keadaannya sedang tanpa busana. Pemandangan itu jelas terlihat dibantu sinar lampu sepedamotor. Jaraknya hanya lima meter.

“Mereka berdua kabur tanpa busana," kata Ju.

Ju dan teman-temannya menemukan sepedamotor En, yang kemudian dibawa ke Polsek Maro Sebo Ulu untuk dijadikan barang bukti. "Motor yang tinggal di lokasi itu motor isteri sayo,” kata Ju.

Ju menyatakan kejadian ini sangat menyayat hatinya. Dia akan menuntut keadilan. Sebelum kejadian, Ju mengakui sikap En banyak berubah. Ju akan melanjutkan kasus ini karena tidak senang melihat kelakuan Sar.

“Sudah tahu isteri orang, masih diganggu,” tandas Ju yang menyebutkan bahwa isterinya menjabat kepala urusan di Kantor Desa Padang Kelapo.



Kasus per selingkuhan itu terus berlanjut. Ju dan sejumlah saksi melapor ke Inspektorat Kabupaten Batanghari, Rabu (17/1/2018). Ju dan tiga temannya sudah dimintai keterangan oleh pihak inspektorat.

Ju berharapkan pihak inspektorat mengusut kasus ini dengan teliti. Saat melapor ke kantor inspektorat, Ju didampingi Makmun, mantan Kades Padang Kelapo dan sejumlah pengurus lembaga adat desa dan saksi.

"Kami akan tuntaskan kasus ini. Selain mencoreng nama desa, martabat sayo sebagai suami jugo tercoreng," tegas Ju.

Kades Padang Kelapo, Sar, membantah tuduhan bahwa dirinya kepergok tanpa busana oleh Ju dan teman-temannya. Sar beralibi malam itu memang mengajak En menghadiri rapat desa.

Lantaran dibuntuti Ju, Sar dan En kabur. Menurutnya semua keterangan Ju itu tidak benar. Dia malah dicemarkan nama baiknya.

“Malam itu kami kabur dengan pakaian lengkap. Sengaja kabur karena takut ada kejadian lain," kata Sar.

Sar menegaskan, jika terbukti dirinya bersalah, dia siap diberhentikan dari jabatan kades dan dituntut secara hukum. Tapi jika tidak terbukti, dia mengancam akan menuntut balik.

“Mereka mengatakan malam itu kami lari tanpa busana, mana buktinya," tantang Sar.

Sementara itu, pihak inspektorat belum bisa dikonfirmasi. Pantauan di lapangan, Selasa (23/1/2018) giliran Sar diperiksa pihak inspektorat. Sar diberondong dengan 20 pertanyaan.

"Saya tidak takut. Dari pihak saya enam orang saksi sudah diperiksa, termasuk En. Jika terbukti bersalah, saya legowo. Tapi kalau tidak terbukti, saya akan tuntut balik," kata Sar.

Di balik tudingan perselingkuhan tersebut, Ju juga membeberkan kisah rumah tangganya. Menurutnya, dia sudah seringkali dianiaya oleh En. Bahkan En pernah menggigit punggung Ju hingga luka.

En juga pernah memukul Ju hingga pelepis matanya robek. Mereka sering bertengkar. “Awalnya saya tidak curiga, namun sikap En semakin hari makin berubah," jelas Ju.

Ju mengungkapkan, sebelum ada kasus ini, En kerap mengajak cerai. Ju tidak mengerti penyebabnya. "Dikit-dikit dio minta pisah. Seringkali dio ninggalin rumah, ternyato ini kejadiannyo, sangat menyedihkan bagi sayo dan keluargo,” ujarnya.

Bagi Ju nasi sudah jadi bubur. Dia akan terus melanjutkan kasus ini hingga tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Desa Padang Kelapo. (Raden Soehoer — Batanghari)

 

Baca Juga: Selingkuhi Wanita Bersuami, Pengurus BPD Didenda Rp 20 Juta

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya