Kades Wajib Buat Baligho Dana Desa

| Editor: Doddi Irawan
Kades Wajib Buat Baligho Dana Desa



MUARASABAK - Ada penekanan khusus dari Bupati Tanjung Jabung Timur, H Romi Hariyanto kepada para kepala desa di daerah itu. Romi mengharuskan seluruh kepala desa membuat baligho yang memuat besaran anggaran desa serta penggunaanya.

Baligho tersebut memuat informasi arus kas anggaran desa, khususnya Dana Desa. Ini dimaksudkan agar penggunaan Dana Desa transparan.

Hal tersebut disampaikan Romi saat membuka rapat koordinasi para kepala desa, dirangkai dengan sertijab sejumlah camat dalam wilayah Kabupaten Tanjabtim, Kamis kemarin, di ruang pola Kantor Bupati Tanjabtim.

Diharapkan, dengan pemasangan baligho di tempat terbuka di desa masing-masing, akan memperkecil kemungkinan penyalahgunaan dana desa. "Supaya warga desa tahu berapa dan untuk apa saja dana desa yang cukup besar itu," kata Romi.

Dana desa untuk Kabupaten Tanjabtim tahun ini cukup besar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Syafaruddin SIP menjelaskan, jumlahnya berkisar Rp 1,6 miliar hingga Rp 2,3 Miliar.

"Desa Lambur Luar penerima terbesar, sekitar Rp 2,3 miliar. Pastinya saya lupa, datanya ada di kantor," jelas Syafaruddin. (INFOJAMBI.COM)

Laporan : Willy Bronson

 

Baca Juga: Dana Desa Harus Tepat Sasaran

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya