INFOJAMBI.COM - Terkait kabar yang menyebutkan gaji honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum dibayarkan dari April 2017, dibantah oleh Kepala Dishub Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra ST MM.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johasyah SE ME, telah mengkoordinasikan hal tersebut ke Dishub Provinsi Jambi. Varial membantah sorotan yang menyebutkan dishub belum membayar gaji honorer selama enam bulan.
Pihak dishub memiliki bukti tanda terima gaji honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi dasar pelunasan pembayaran. Dishub telah membayar hak para honorer sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Nomor: 31/KPTS/Dishub/2017.
“Itu informasi salah, bukti otentiknya ada. Untuk honorer Dishub Provinsi Jambi sudah terbayarkan semua. Tidak ada gaji honorer yang belum dibayar,” kata Varial Adhi, seperti dirilis Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi yang diterima infojambi.com.
Varial menjelaskan, di Dishub Provinsi Jambi terdapat 22 orang PTT. Semuanya telah dibayarkan haknya. Bagi honorer yang merasa belum menerima gaji, dipersilahkan menghubungi Dishub Provinsi Jambi, dengan menyertakan alasan kuat dan data pendukung yang valid. (Mustar – Humasprov)
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com