Penulis : Raden Soehoer || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Belum maksimalnya CSR ( Corporate Social Responbility ) perusahaan pertambangan batubara di Kabupaten Batanghari, disorot Kejaksaan Negeri Batanghari.
Kajari Batanghari, Dedy Priyo, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2020), menegaskan, akan mendorong peningkatan PAD melalui perusahaan-perusahaan yang ada di Batanghari.
“Mereka diminta ikut membantu pembangunan Kabupaten Batanghari melalui dana CSR bagi masyarakat setempat," kata Dedy.
Dedy menyebutkan, perusahaan wajib membantu pemerintah daerah dan warga sekitar. Misalnya, ada gedung sekolah rusak, bisa dibantu dari dana SCR untuk meringankan beban pemerintah.
Selain itu, kejari juga memonitor pembangunan desa yang bersumber dari PAD, Dana Desa (DD), dan APBD kabupaten maupun provinsi.
Dedy mengingatkan para para kades agar menggunakan Dana Desa sesuai prosedur dan transparan. Masyakarat harus tahu sumber dana, anggaran dan kegunaannya.
Terkait adanya perusahaan di desa, pemerintah desa harus menjelaskan ke masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan CRS dari perusahaan dan dana pemerintah.
"Jangan sampai kades menyimpangi seolah-olah duit sendiri. Bangun sesuai kebutuhan desa," pesan Dedy.
Dedy juga berterima kasih pada wartawan. Dia berharap jalinan kerja sama terus bersinergi dalam memberikan informasi ke publik.
Dedy mengimbau para wartawan agar menyajikan berita yang menyejukkan masyakarat. Apalagi saat ini musim pilkada, berita yang diberikan harus mendidik masyarakat.
"Masalah pilihan itu hak person, yang penting media selalu menyuguhkan berita yang sejuk," ungkapnya. #
Baca Juga: Breaking News : Seorang Pejabat Kejari Sungai Penuh Meninggal Mendadak
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com