Kajati Jambi Sosialisasi Pecegahan Tindak Pidana Korupsi

| Editor: Wahyu Nugroho
Kajati Jambi Sosialisasi Pecegahan Tindak Pidana Korupsi

Penulis : Teguh || Editor : M Asrori S

sosialisasi-865x450.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Jambi, Johanis Tanak, melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, di auditorium rumah dinas Bupati Merangin, Jumat (29/01/2021).

Selain dihadiri Bupati Merangin, H Al Haris, Wabup H Mashuri dan Kajari Merangin Martha Parulina Berliana serta Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef, acara tersebut juga diikuti para pejabat dijajaran Pemkab Merangin.

Dikatakan Kajati, permasalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, baik aparatur penyelenggaran negara, masyarakat maupun korporasi.

“Permasalahan hukum itu, berupa permasalahan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata dan tindak pidana korupsi,” ujar Kajati dengan gaya bahasa yang sangat lantang.

Permasalahan hukum tata negara itu, ungkap Kajati Jambi, terkait produk peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan produk peraturan yang lebih tinggi.

Permasalahan hukum administrasi Negara, tegas Kajari, pada umumnya terkait dengan penyalahgunaan wewenang berupa, kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan tindak pidana yang bukan persifat administrasi.

Untuk permasalahan hukum perdata, dalam pengadaan barang dan jasa umumnya, berkaitan dengan dispute/perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian kontrak yang telah disepakati. Sedangkan permasalahan tindak pidana korupsi, pada umumnya menjadi momok bagi penyelenggara dalam melaksanakan tugas.

“Bagaimana pencegahan korupsi ini, tentu kita harus memahami betul apa itu korupsi,” papar Kajati.

Secara umum lanjut Kajati, korupsi diartikan busuk, palsu, suap, suka menerima uang sogokan, menyelewengkan uang atau barang negara dan lain-lain.

“Jadi jangan sekali-kali melakukan tindak korupsi,” pinta Kajati,***

Baca Juga: Puluhan Guru Se Kecamatan Muara Papalik Mengikuti Sosialisasi Adiwiyata

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya