KOTAJAMBI — Protes para narapidana (napi) Lapas Klas II/A Jambi, Jum’at pagi, ternyata disebabkan ketatnya aturan pemeriksaan barang keluar dan masuk. Para napi tidak terima dengan kebijakan itu.
Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi, Bambang Lapala, akan mengkaji kembali kebijakan Kepala Lapas Jambi tersebut. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
"Tadi sudah sepakat, makanan yang dikirim tetap diperiksa, tapi waktunya saja yang harus dipercepat,” kata Bambang.
Bambang membantah isu banyak fasilitas Lapas yang rusak akibat unjukrasa tadi pagi. Menurutnya tidak ada kerusakan berat, cuma kerusakan ringan saja.
"Situasi kondusif, tidak ada kerusakan berarti, hanya kerusakan ringan dan tidak merugikan," kata Bambang yang baru dua bertugas di Jambi.
Pemeriksaan barang bawaan keluarga napi diperketat, mengingat Lapas Jambi itu kini dihuni oleh 1.740 orang. Jumlah itu sangat tidak efektif dengan jumlah petugas Lapas yang ada saat ini.
"Para napi sudah sepakat setelah dilakukan mediasi. Kami akan mengevaluasi kembali aturan yang diberlakukan di Lapas itu," ujar Bambang.
Aksi unjukrasa napi Lapas Jambi ini berawal dari Blok 3C Khusus Tahanan Narkoba. Beruntung kegaduhan cepat diantisipasi. Ratusan anggota polisi, TNI, Brimob dan Polisi Militer (PM) bersenjata lengkap dikerahkan. (infojambi.com/DD)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Napi Meninggal, Pihak Lapas Klas II A Jambi Bungkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com