KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Hari ini Jumat (19/8/2022) pengacara Kamaruddin cs akan melaporkan lima tindakan pidana yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawati dan pihak lainnya dalam kasus dibunuhnya Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat.
Untuk memperkarakan Irjen Ferdy Sambo Cs itu Kamarudin langsung datang ke Jambi menemui keluarga almarhum Josua, Kamis (18/9/2022) kemaren untuk mendapatkan surat kuasa.
Baca Juga: Tanda Tanya Kematian Anggota Brimob di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo..?
" Kami sudah dapat lima surat kuasa dari keluarga Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat dan rencana Jumat ( 19/8/2022) akan mendatangi Mabes Polri untuk memasukan laporan itu," jelas Kamarudin yang didampingi Irma Hutabarat, Johnson Panjaitan serta pengacara lainnya di Bandara Sulthan Taha Syaifuddin, Jambi, Kamis sore ( 18/8/2022)
Baca Juga: Kapolda Jambi Kunjungi Keluarga Besar Almarhum Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com