Kampung Mantap Lingkungan Hidup Upaya Menyelamatkan Sungai

Mengatasi pencemaran Sungai Batanghari, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi menginisiasi pembentukan Kampung Mantap Lingkungan Hidup.

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Kampung Mantap Lingkungan Hidup Upaya Menyelamatkan Sungai
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, DR Asnelly Ridha Daulay | foto : chun

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Mengatasi pencemaran Sungai Batanghari, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi menginisiasi pembentukan Kampung Mantap Lingkungan Hidup.

Kampung Mantap Lingkungan Hidup akan mengoperasikan bank sampah, dan melakukan kegiatan menanam pohon untuk mencegah abrasi .

Baca Juga: Sampah Sungai Tembeku Mengerikan, Zola dan Dody Turun Membersihkan

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, DR Asnelly Ridha Daulay mengatakan, ada 11 desa yang akan menjadi percontohan dan disiapkan menjadi Kampung Mantap Lingkungan Hidup.

“Disiapkan bulan ini. Ada 11 desa di bantaran sungai yang akan dilombakan. Semakin banyak desa seperti ini, limbah domestik akan berkurang. Mereka juga akan terbiasa memilah sampah,” ujar Asnelly, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Dapat Bantuan Rp 225 Miliar Dari Jerman, Pemkot Tambah Lahan TPA Sampah

Asnelly mengatakan, warga Kampung Mantap Lingkungan Hidup nantinya akan melakukan kegiatan penanaman pohon di bantaran sungai untuk mencegah erosi

“Jika erosi berkurang, kekeruhan sungai juga berkurang,” ujar doktor jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Baca Juga: Payolebar dan Lebakbandung Langganan Banjir, Zola Temukan Penyebabnya...

Asnelly menjelaskan, saat ini pihaknya sedang fokus mengurangi pencemaran sungai akibat limbah domestik. Upaya ini yang paling memungkinkan dilakukan saat ini.

“Ini berbeda dengan penambangan emas tanpa izin yang cukup kompleks dan melibatkan berbagai pihak,” jelas pemilik akun Youtube “Beranda Asnelly”, yang concern membahas masalah lingkungan ini.

Menurut Asnelly, penanganan kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan harus ada tindakan hukum. Sementara penanganan PETI sangat sulit, karena masalahnya terlalu kompleks. 

“Yang paling bisa kita dekati dalam waktu dekat adalah soal sampah domestik,” tegasnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya