“Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

| Editor: Izwan Sholimin
“Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang
Suwardi diamankan polisi || jefrizal



BANGKO — Aksi penipuan berkedok penggandaan uang tak hanya terjadi di Jawa Timur. Aksi serupa ternyata juga ada di Kabupaten Merangin, Jambi.

Seorang buruh bangunan, Suwardi (53), ditangkap anggota Polsek Bangko, Merangin. Dia mengaku bisa menggandakan uang. Uang yang sudah diraupnya lumayan banyak, mencapai Rp 400 juta uang. Korbannya sudah tiga orang.

Karena merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangko. Mendapat laporan itu, polisi langsung membekuk Suwardi, di kediamannya.

Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas, membenarkan adanya penangkapan itu. Suwardi kini ditahan di Polsek Bangko guna menjalani pemeriksaan.

Aksi bulus warga Dusun Bangko ini hanya bermodal mulut manis. Dia berhasil menipu tiga korban sekaligus.

Mulanya, pelaku dan korban sudah saling kenal. Suwardi mengaku mendapat wahyu dan bisa menggandakan uang berapapun yang diinginkan.

Terperdaya bualan Suwardi, ketiga korban tertarik. Sebelum menggandakan uang, Suwarid meminta sejumlah syarat untuk melakukan ritual di rumahnya.

Para korban mentransfer uang yang ingin digandakan secara bertahap hingga total jumlahnya sampai Rp 400 juta. Selain transfer, uang juga diserahkan secara tunai. Ritual penggandaan uang dilakukan di sebuah kamar di rumah Suwardi.

Dalam ritual itu, seluruh korban dimandikan dengan air yang sudah dijampi-jampi. Seluruh identitas korban dimasukkan ke dalam gentong yang sudah disiapkan.

Selang satu minggu, uang yang dijanjikan tidak kunjung datang. Uang yang dikirim para korban pun sudah tidak ada lagi di rekening Suwardi.

Kapolsek Bangko, Didih Engkas, ketika menggeledah rumah Suwardi hanya menemukan dua guci kecil dan buku tabungan milik Suwardi. Awalnya banyak guci, lukisan danpiring di kamar “keramat” Suwardi itu.

“Kemungkinan pelaku sudah tahu akan dicari polisi. Seluruh barang bukti disembunyikannya,” ungkap Didih.

Kepolisian setempat terus mengembangkan kasus ini. Diduga aksi Suwardi sudah lintas provinsi. Kerugian para korban diperkirakan cukup besar. (infojambi.com/D)

Laporan : Jefrizal

Baca Juga: Kaos “Turn Back Crime” Dipakai Untuk Menipu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya