Kantong Kering Jadi Pemicu ASN Perempuan di Batanghari Gugat Cerai Suami

| Editor: Ramadhani
Kantong Kering Jadi Pemicu ASN Perempuan di Batanghari Gugat Cerai Suami
Ilustrasi sidang cerai. (Dok Infojambi)



INFOJAMBI.COM - Angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Hingga pertengahan Desember tahun ini, Pemkab setempat sudah mencatat tujuh orang ASN yang sah bercerai. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah sebelas orang.

"Kasus perceraian ini menurun dibanding tahun sebelumnya," ujar Kabid Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD, Ahmad Farij Wajdi, Senin (27/12/2021).

Berdasarkan dari rekapitulasi perceraian didominasi oleh tenaga pengajar atau guru.

Ia juga mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi alasan mereka untuk pisah.

" Terutama faktor ekonomi dan orang ketiga," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak istri-lah yang paling dominan menggugat cerai suami.

Pandemi Covid-19 juga menjadi alasan mereka karena ekonomi yang terus merosot.

"Bulan September merupakan puncaknya kasus perceraian terbanyak," katanya.

Laporan: Devi || Editor: Rahmad

Baca Juga: Dana Desa Jadi Pengungkit Ekonomi Lewat BUMDes

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya