Kantor BKD Muaro Jambi Digeledah Tim Kejari

| Editor: Muhammad Asrori
Kantor BKD Muaro Jambi Digeledah Tim Kejari
Kantor BKD Muaro Jambi digeledah.

Penulis : Amar
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Tim Kejari Muaro Jambi, melakukan penggeledahan di kantor BKD Kabupaten Muaro Jambi. Terkait kasus aksi minta uang sogok kepada sejumlah pelamar CPNS yang dilakukan oleh oknum MYS, yang juga diketaui sebagai Kepala Sub Bidang (Kasubid) pengangkatan BKD Muaro Jambi.

Saat Tim mendatangi kantor BKD, semua pegawai tidak ada kecuali hanya ada satu orang penjaga kantor.

Tim Kejari langsung menanyakan ruang Sekretaris BKD kepada penjaga kantor. Sipenjaga kantor mengatakan, dirinya tidak memiliki anak kunci ruang Sekretaris BKD. Akhirnya, Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Rudi Heriansyah, minta bantuan kepada penjaga kantor untuk diambilkan martil.

"Karena anak kuncinya tidak ada, jadi kami minta untuk sediakan martil,"ujar Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus, minta kepada penjaga kantor untuk membuka paksa pintu ruang Sekretaris BKD menggunakan martil. Karena berkali-kali dipukul tidak terbuka. Akhirnya, Rudi meminta kepada salah satu anggota kepolisian untuk membuka pintu tersebut dengan cara mendobrak.

Baru sepuluh menit kemudian, ada seorang pegawai BKD Kabupaten Muaro Jambi yang datang, langsung diajak masuk kedalam ruangan Sekretaris BKD.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Kejari Muaro Jambi melakukan OTT terhadap oknum panitia penerimaan CPNS di Dinas Pegawaian Daerah Muaro Jambi, yakni Kasubid Pengangkatan BKD Kabupaten Muaro Jambi, berinisial MYS.

Rudi mengatakan, tersangka MYS, terkena OTT di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam. "MYS kita tangkap Kamis (27/12/2018) siang," katanya.

Ditambahkan Rudi, tersangka menjabat sebagai panitia pelaksana CPNS, di Kabupaten Muaro Jambi.

"Untuk barang bukti (BB) OTT yang kita amankan uang tunai Rp 19,3 juta, sedangkan pelaku saat ini hanya satu," ujarnya.***

Baca Juga: Pjs Bupati Merangin Apresiasi Langkah Kejari

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya