Laporan Raini
INFOJAMBI.COM - Merasa kurang puas dengan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kantor Bupati Tanjabbar, didatangi Massa.
Massa yang mengatasnamakan Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (23/4/2018).
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menuntut ketegasan Pemkab dan DPRD Tanjabbar agar tidak lagi memakai pejabat yang pernah terjerat kasus hukum dan pernah menjadi narapidana, karena tersandung kasus Korupsi.
Mukhlis Harianto, salah satu pengunjuk rasa, mempertanyakan bagaimana bisa mantan napi menempati jabatan strategis pada instansi Pemerintah Tanjabbar. Padahal masih banyak ASN yang berkualitas di lingkup Pemerintahan ini, ujar Muklis yang ditimpali para pengunjuk rasa lainnya.
"Iya, apa sudah tidak ada lagi pegawai ASN lainnya di Pemda ini, sehingga mereka yang pernah punya catatan hitam diberi amanah jabatan yang cukup berat dan strategis," timpal pengunjuk rasa lainnya.
Menanggapi tuntutan para pendemo, Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih yang menerima para pengunjuk rasa, mengaku saat ini pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bekerjasama dengan KPK dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah diminta untuk mendata, terkait pejabat yang pernah menjalani hukuman.
Disisi lain Encep berterima kasih dengan tuntutan para pendemo. Ini bisa dijadikan masukan, dan jadi bahan evaluasi. Dirinya berjanji akan menyampaikan hal ini ke Bupati.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini ada dua jabatan strategis di lingkup Pemkab Tanjabbar diisi oleh pejabat yang pernah tersandung kasus hukum dan pernah mendekam dibalik jeruji besi Lapas kelas II Kuala Tungkal, yaitu Kabid Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, AS dirinya pernah dipenjara karena kasus korupsi dan AT sekarang menjabat Kabag Umum, yang pernah juga tersandung kasus pemalsuan dokumen saat duduk sebagai Camat di Betara dulunya.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com