Kantor Gubernur Jambi Mulai "Diserang" Corona

| Editor: Doddi Irawan
Kantor Gubernur Jambi Mulai "Diserang" Corona
Kantor Gubernur Jambi disemprot disinfektan (Foto : Dokumen)

Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat Daerah Provinsi Jambi positif terkonfirmasi Covid-19. Pegawai berinisial MIQ itu seorang laki-laki berusia 33 tahun. Hasil swabnya diumumkan oleh Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Kamis kemarin.

Pegawai Tidak Tetap Setda Provinsi Jambi ini masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terpapar covid-19.

Mengantisipasi penularan dan adanya cluster baru, gugus tugas covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Gubernur Jambi, Jum’at, 18 September 2020. Penyemprotan dimulai dari lantai satu hingga tiga Kantor Gubernur Jambi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, upaya ini untuk memutus mata rantai penularan covid-19 di Kantor Gubernur Jambi.

Selain itu juga dilakukan contact tracking terhadap orang-orang yang pernah berkontak erat dengan pegawai tersebut. Sementara itu jam kerja pegawai di Kantor Gubernur Jambi akan dirapatkan pada 21 September mendatang.

“Jam kerja nanti hari Senin Pak Sekda akan menyampaikan kepada seluruh biro, apakah akan dilakukan sistem WFH atau masuk secara bergantian,” pungkasnya.

Saat ini didata Tim Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, sudah tujuh orang ASN yang terkonfirmasi positif covid-19. Tiga diantaranya dinyatakan sembuh, yakni pegawai dinas pariwiisata, sekretariat DPRD Provinsi Jambi, dan tenaga medis di rumah sakit penanganan covid-19.

Wartawan Reaktif Rapid Test

Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan rapid test terhadap para wartawan yang ngepos di Pemprov Jambi, Kamis, 17 September 2020. Rapid test diikuti oleh 29 wartawan dari berbagai media massa.

Dari rapid tes ini seorang jurnalis berinisial CPM dinyatakan reaktif. Untuk memastikan terkonfirmasi covid-19 atau tidak, menurut Johansyah, CPM diharuskan menjalani uji swab pada Jum’at 18 September 2020. ***

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya