Kantor Imigrasi Jambi Membatalkan 146 Paspor

| Editor: Wahyu Nugroho
Kantor Imigrasi Jambi Membatalkan 146 Paspor

Laporan Rudy Saputra



Kepala Imigrasi Kelas I Jambi Heru  (foto Rudy Saputra)

INFOJAMBI.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Jambi hingga Kamis (24/5/2018) telah membatalkan pembuatan paspor sebanyak 146 paspor, dimana pembatalan ini di lakukan, mengingat masih adanya permasalahan dari para pembuat paspor tersebut, seperti tidak adanya kejelasan identitas pembuat paspor, serta kuat dugaan paspor tersebut akan disalahgunakan untuk menjadi tenaga kerja ilegal diluar negeri.

Menurut Kepala Imigrasi Kelas I Jambi Heru saat di temui pada Kamis (24/5/2018) mengatakan, pembatalan tersebut di lakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban dalam mencari kerja di negara tetanggga, disisi lain pembatalan juga untuk menekan angka kejahatan lintas negara yang kerap kali terjadi dan menekan tanggungan negara yang terlibat dalam penipuan pencari kerja.

"Alasan pembatalan pembuatan paspor, tidak jelasnya tujuan, yang di takutkan jika diberikan paspor, akan di salahgunakan seperti menjadi tenaga kerja ilegal, dan jika mereka tertipu oleh oknum pencari kerja bodong, negara akan rugi karena harus mengucurkan dana untuk mengembalikannya ke tanah air" tegas Heru

Adanya pembatalan paspor sebanyak 146 tersebut tidak serta merta membuat warga yang lain juga tidak bisa membuat paspor, jika pembuatan paspor dengan tujuan jelas maka paspor akan di keluarkan oleh pihak imigrasi

"Kalau pembuatan paspor tujuannya jelas akan segera di keluarkan oleh imigrasi, seperti pembuatan paspor untuk umroh" pungkas Heru

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Zola Bantu Petugas Imigrasi Layani Warga

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya