Kanwil BPN Gelar Rakerda dan Deklarasi Zona Ingritas

| Editor: Doddi Irawan
Kanwil BPN Gelar Rakerda dan Deklarasi Zona Ingritas

PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : M ASRORI S

 



 

 



 

INFOJAMBI.COM - Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, menggelar Rakrda Tahun 2019, sekaligus Deklarasi dan penanda-tanganan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayanai (WBBM), di Swiss-Bel Hotel Kota Jambi, Senin (08/04/2019).

 



 

Rakerda dihadiri 11 pejabat Kepala kantor BPN Kabupaten/Kota serta Forkompimda dan Ombudsman Provinsi Jambi.

 



 

Deklarasi bersama ini dimaksudkan sebagai bentuk dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari segala bentuk korupsi, pungutan liar dan pemalsuan data.

 



 

Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Beni Hermawan, mengatakan, untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi itu, diawali dari komitmen dari para pemimpin yang menjadi faktor utamanya. Kemudian diikuti pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kemuudahan dalam pengurusan administrasi di wilayah BPN Jambi.

 



 

“Ini dilakukan untuk meraih simpati dan respon dari masyarakat, dalam bentuk pelayanan yang cepat dan bermutu. WBK ini ditargetkan akan tercapai dalam waktu satu tahun,” Beni Hermawan.***

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya