Kanwil Kemenag Jambi Sosialisasikan Transformasi Digital Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar media gathering, di Rumah Kito Resort dan Hotel, Kota Jambi, Senin (11/12/2023).

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Admin
Kanwil Kemenag Jambi Sosialisasikan Transformasi Digital Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kanwil Kemenag Jambi sosialisasi transformasi digital, Senin (11/12/2023) | DOD

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar media gathering, di Rumah Kito Resort dan Hotel, Kota Jambi, Senin (11/12/2023).

Media gathering mengangkat tema transformasi digital dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama Republik Indonesia di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Baca Juga: Panja DPR dan Kemenag RI Sepakati Biaya Haji Rp 35 Juta

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pemimpin redaksi media elektronik, cetak dan online, pendamping jemaah haji, dan penyuluh agama Islam. Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Abdullah Saman.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi menyambut baik kegiatan ini, sebagai salah satu upaya meningkatkan citra Kementerian Agama, dengan menunjukkan capaian program prioritas dan menyebarkan info positif kepada publik di tingkat provinsi.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Cegah Konflik Agama

Abdullah Saman mengatakan, 1 dari 7 program prioritas yang sedang digencarkan kementerian agama adalah transformasi digital, yang menyentuh semua lini, termasuk penyelenggaraan ibadah haji. 

Transformasi digital pada bidang haji antara lain diluncurkannya Pusaka Kemenag Super Apps, yang memungkinkan masyarakat tidak hanya melakukan pendaftaran haji secara online, namun juga mendaftar seleksi petugas haji secara online. 

Baca Juga: Kehadiran BPKH Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Ibadah Haji

Selain itu, juga terus ditingkatkan kualitas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), untuk pengajuan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) secara online.

Juga dilakukan penyederhanaan proses dokumen haji, dan perekaman biometrik secara online untuk mendapatkan visa haji. Perekaman biometrik bertujuan agar terdapat autentifikasi jemaah haji dan mempermudah proses saat keluar dari bandara Saudi. 

Abdullah Saman menjelaskan, untuk musim haji 1445 Hijriyah atau 2024 masehi, terdapat kebijakan baru, yaitu penerapan syarat istitha’ah kesehatan jemaah haji sebelum pelunasan biaya haji. 

Pemeriksaan kesehatan mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, dan penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri. 

“Pemeriksaan kesehatan juga mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat,” kata Abdullah Saman.

Menurut Abdullah Saman, Kanwil Kemenag Jambi terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sejak musim haji 2022, dilaksanakan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji terhadap pelayanan penyelenggara haji Provinsi Jambi, mencakup aspek petugas, pelayanan kesehatan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi dan bimbingan ibadah. 

“Hasilnya, indeks kepuasan jemaah haji Provinsi Jambi pada 2022 adalah 82,02, atau memuaskan, dan meningkat pada 2023 menjadi 83,88, juga memuaskan,” ujar Abdullah Saman. 

Abdullah Saman mengungkapkan, semua transformasi digital, kebijakan baru yang diambil, serta capaian penyelenggaraan ibadah haji perlu disosialisasikan ke masyarakat luas, diantaranya melalui media gathering.

Sementara itu, Humas Kanwil Kemenag Jambi, Paspihani melaporkan, kegiatan ini diadakan untuk terus membangun sinergitas yang baik antara kementerian agama dan media massa, agar seluruh program dapat tersampaikan secara luas ke masyarakat.

Media gathering diikuti 84 peserta, terdiri dari kepala seksi PHU kabupaten/kota, pranata dan pengelola humas, penyuluh agama, pimpinan lembaga media dan wartawan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya