Kaos “Turn Back Crime” Dipakai Untuk Menipu

| Editor: Doddi Irawan
Kaos “Turn Back Crime” Dipakai Untuk Menipu
FMD dan barang bukti diamankan || andra rawas



KOTAJAMBI — Seorang pria mantan karyawan perusahaan leasing ternama di Kota Jambi diringkus aparat Polsek Pasarjambi. FMD (26), melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Tidak tanggung-tanggung, dalam aksinya FMD nekat merampas harta milik korban, yang rata-rata kalangan pelajar. Dua bulan terahir dia menggasak tujuh unit motor.

Warga Kenalibesar, Alambarajo, Kota Jambi ini diamankan saat beraksi. Dia mengaku anggota polisi di Polres Tanjabtim. Untuk meyakinkan korban, FMD memakai kaos bertulis “Turn Back Crime”. Kaos ini sedang trendy, karena banyak dipakai oleh anggota polisi.

Terungkapnya penipuan ini setelah polisi mendapat laporan dari seorang pelajar yang menjadi korban. Ponselnya diambil dengan alasan dipinjam untuk kepentingan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan, FMD mengaku sudah lebih lima kali menipu dengan modus ini. Selain menjarah ponsel korban, dia juga mengambil sepeda motor.

Polisi menyita satu unit motor trail yang baru dibeli korban. Motor itu belum sempat dijual FMD.

Kapolsek Pasarjambi, AKP Ghulam Pasaribu, mengatakan, agar aksinya mulus, FMD sengaja mengincar para pelajar. Saat merampas tujuh motor, dia berpura-pura minta antar pada korbannya.

FMD menurunkan paksa korbannya di jalan, lalu membawa kabur motor korban. Kini polisi masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.

FMD mengaku nekat menipu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dua baru saja dipecat. Para pelajar menjadi sasarannya karena gampang dibohongi.

Untuk kepentingan penyelidikan, FMD dan barang bukti hasil penipuan diamankan di Polsek Pasarjambi. Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara. (infojambi.com/D)

Laporan : Andra Rawas

Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya