Kapal Laut Tujuan Jambi Ditangkap KKP Polresta Barelang

| Editor: Ramadhani
Kapal Laut Tujuan Jambi Ditangkap KKP Polresta Barelang
Guci keramik tersebut dibawa ke Polsek KKP Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut. (Sindo)

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang mengamankan 60 kotak kardus berisi guci tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

Guci diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Rezeki Baru 01. Saat ditangkap, KM Rezeki Baru 01 akan diberangkatkan menuju Jambi.

Penangkapan yang dilakukan anggota KKP Polres Barelang tersebut, terjadi di Pelabuhan Kertang Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Sembulang, Kota Batam, Jumat lalu.

Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Budi Hartono mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar dari Kota Batam.

"Kapal KM Rezeki Baru 01 tersebut diketahui berlayar dari Batam, dengan tujuan ke Kota Jambi," ujar Budi dilansir dari Sindo, Minggu (4/7/2021).

Saat ini barang berupa guci keramik tersebut dibawa ke Polsek KKP Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak KKP juga mengamankan dan meminta keterangan dari pemilik barang Darsuli, dan dua saksi yakni KKM Mesin KM Rezeki Baru, Faisal dan Kapten KM Rezeki Baru, Baharudin.

"Selanjutnya dilakukan pelimpahan perkara ke pihak Bea dan Cukai Kota Batam, terkait kepabeanan barang tersebut," katanya.

Baca Juga: Tingkah Warga Jambi di Jawa Timur, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp500 Juta

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya