Kapolda Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Batanghari

| Editor: Wahyu Nugroho
Kapolda Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Batanghari


PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS, .M.H. memberikan penghargaan kepada Ketua DPRD Kab. Batanghari H. Muhammad Madhan, S.Kom. Senin (27/5/2019), yang diserahkan pada apel pagi personil Polda Jambi.





Pada Sambutannya Kapolda Jambi merasa gembira menyerahkan penghargaan ini, Kapolda Jambi Apresiasi Ketua DPRD Batang Hari yang berprestasi karena telah meredam tindakan anarkis massa di desa peninjauan Kabupaten Batanghari terhadap korban atas nama Zainal Abidin pada hari sabtu tanggal 20 April 2019.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Kita tahu bahwa selain dari aparat negara khususnya polisi, masyarakat umum juga bisa memiliki prestasi dan berdedikasi tinggi serta memiliki rasa simpati dan berani dalam membela sesama umat bersaudara. Hal ini sangat penting guna mendorong munculnya individu atau pribadi lain yang memiliki jiwa keberanian dan semangat pantang menyerah dalam meredam tindakan anarkis ataupun konflik lainnya di masa yang akan datang.





Diakhir sambutannya, Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya dan keberanian yang telah dilakukan serta rasa simpati dan semangat yang telah di gelorakan M. Muhammad Madhan dalam membela sesama warga masyarakat yang sedang dalam kesulitan. Saya berharap dengan adanya pemberian reward sebagai wujud penghargaan ini dapat memotivasi serta mendorong individu atau orang lain untuk dapat mencontoh dan meneladani sikap patriotik yang bapak lakukan, tutur Kapolda Jambi.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian









Kabid Humas Polda Jambi Kuswahyudi Tresnadi, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penghargaan ini di berikan kepada warga negara yang membantu tugas Polri.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya