Anggota Polri harus mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 28 ayat (1) berbunyi: Polri bersikap netral dalam kehidupan politik, dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Jenderal bintang dua ini mengucapkan selamat melaksanakan kegiatan rakernis kepada seluruh peserta. Dia berharap kegiatan ini memberi manfaat bagi semua.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
"Personel Polri harus bisa menjadi personel yang presisi sehingga tugas yang dilaksanakan lebih berkualitas," pesan Rusdi.
Usai memberi amanat, Kapolda menyerahkan plakat dan penghargaan kepada para bhabinkamtibmas berprestasi. ***
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com