PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : DODDI
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM — Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS membuka rapat koordinasi Program Quick Wins Ditsamapta Polda Jambi dan jajaran Tahun 2019, di Hotel O2 Weston, Kamis 3 Oktober 2019.
Rapat koordinasi Program Quick Wins Ditsamapta Polda Jambi dan jajaran digelar dalam rangka menyikapi banyaknya aksi unjuk rasa maupun demonstrasi, yang berimplikasi mempengaruhi perkembangan kamtibmas nasional maupun regional.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Kapolda Jambi dalam arahannya menyampaikan, Ditsamapta salah satu pengemban fungsi kepolisian dalam tugas pencegahan/preventif, diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan baik, profesional, proporsional dan humanis, sesuai tugas pokok Polri yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Salah satu peran Ditsamapta mampu bertugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan
masyarakat serta pemelihara kamtibmas,” kata Kapolda.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Dalam pelaksanaan tugas Ditsamapta harus memahami legal formal UU yang mengatur
ketentuan menyampaikan pendapat di muka umum, yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
Ditsamapta harus memahami hak dan kewajiban warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum. Ditsamapta harus bisa melaksanakan pengamanan dan pelayanan dalam menghadapi aksi unjuk rasa secara humanis. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com