Kapolda Jambi Larang Personil Bawa Senjata Api Berpeluru Tajam dan Pemukul

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Kapolda Jambi Larang Personil Bawa Senjata Api Berpeluru Tajam dan Pemukul

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, minta personil Polri tetap humanis dalam mengawal aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa Senin 11 April 2022.

Pesan itu disampaikan Kapolda saat memimpin apel kesiapan pengamanan unjuk rasa, di halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin, 11 April 2022.

“Tindakan maksimal yang dilakukan adalah penyemprotan air dan terkendali. Tidak ada penangkapan dan pengejaran, atau pemukulan,” tegas Kapolda dalam arahannya di depan peserta apel.

Kapolda mengingatkan personel kepolisian di lapangan, agar menjaga peserta unjuk rasa tidak membawa senjata api berpeluru tajam atau alat pemukul.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya