KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) tidak cukup hanya oleh polisi saja.
Pemberantasan PETI perlu melibatkan semua pihak terkait, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
Penegasan itu disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.
Menurut Mulia, dalam kasus PETI, para pemodal memanfaatkan warga sebagai pekerja, sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
"Masyarakat di daerah PETI sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Ini menyangkut masalah ekonomi," kata lulusan Akpol 1997.
Belum lagi tindak pidana ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif, memungkinkan adanya keterlibatan oknum penegak hukum, instansi pemerintah, dan lainnya.
"Makanya penindakan aktivitas PETI perlu strategi khusus, dan dilakukan secara konprehensif melibatkan semua pihak terkait," ujar Mulia.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Menurut Mulia, strategi penanganan PETI diantaranya melakukan
penguatan kondisi masyarakat, agar tidak mudah ikut dalam kegiatan PETI, dan mendukung langkah pemerintah.
Kemudian, memutus mata rantai penjualan hasil PETI. Tak kalah pentingnya, mencari atau memberi mata pencaharian baru bagi masyarakat di lingkungan aktifitas PETI. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com