Kapolda Jambi : Pengemudi Ojol Bisa Jadi Contoh

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan Wadir Lantas AKBP Moh Lutfi, silaturahmi bersama para pengemudi ojek online.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Kapolda Jambi : Pengemudi Ojol Bisa Jadi Contoh
Kapolda Jamb Irjen Pol Rusdi Hartono (tengah)

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan Wadir Lantas AKBP Moh Lutfi, silaturahmi bersama para pengemudi ojek online (ojol), Jumat, 27 Januari 2023.

Rusdi menjelaskan, di Provinsi Jambi, kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 1.443 kejadian dalam kurun waktu satu tahun. Akibat kecelakaan itu 449 orang meninggal dunia. 

Baca Juga: Ojek Online, Pemerintah Khawatir Rakyat Kehilangan Pekerjaan

"Mayoritas yang meninggal dunia adalah usia produktif," ungkap Rusdi. 

Rusdi mengajak semua usia produktif bersama-sama menggelorakan gerakan tertib berlalu lintas. Dia mengajak masyarakat membuat budaya yang baik dan selalu tertib berlalu lintas saat berkendara. 

Baca Juga: Ojek Online Masuk Jambi, Fasha Sudah Siapkan Regulasinya

“Kepolisian terus memantau aktivitas masyarakat saat berkendara. Masih banyak masyarakat tidak mengikuti aturan lalu lintas dan melakukan pelanggaran,” kata Rusdi.

Rusdi mengajak masyarakat Jambi bersama-sama mencegah dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan tertib berlalu lintas. 

Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...

Menurut jenderal bintang dua ini, masih banyak pengguna jalan raya menunjukkan kepatuhannya mengikuti aturan lalu lintas, seperti melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melakukan pelanggaran, serta mematuhi standar berkendara. 

Ditlantas Polda Jambi juga melihat ada sekelompok orang yang mentaati peraturan lalu lintas, seperti transportasi online (ojol). Ketika mereka melakukan operasionalnya, mereka tertib berlalu lintas.

“Pengemudi ojol menggunakan helm dan penumpangnya juga menggunakan helm yang telah disiapkan oleh pengemudi,” kata Rusdi.

Kelompok masyarakat transportasi umum online di Jambi mematuhi aturan lalu lintas. Artinya, besar harapan pengemudi ojol ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat, ketika berkendara di jalan raya harus mematuhi aturan yang berlaku.

"Harapan kami bercermin dari transportasi online ini, masyarakat bisa mengikuti dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ungkap Rusdi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya