Penulis : Andra Rawas || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi didampingi Karo SDM Kombes Pol Yudi Kurniawan, SIk memimpin acara pembekalan pra sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) Polda Jambi di Balai Bhayangkara Siginjai Mapolda Jambi, Rabu (23/9/2020).
Dalam pra sidang BP4R ini di ikuti 14 pasangan calon suami istri anggota Polri.
Kapolda Jambi dalam acara tersebut mengatakan sengaja membuat tata ruang acara seperti ruang diskusi bukan seperti ruang sidang agar lebih santai dan kepada pasangan calon untuk mengetahui rukun nikah yang harus terpenuhi untuk melaksanakan pernikahan.
"Jangan sampai melaksanakan pernikahan ini karena ada paksaan, lalu setelah melaksanakan pernikahan ada yang datang ke kantor untuk mengajukan perceraian dengan alasan terpaksa melaksanakan pernikahan," ujarnya.
"Untuk rezeki, jodoh, maut adalah rahasia Tuhan maka dari itu kita di haruskan untuk berusaha dan ikhtiar, setiap pasangan masing-masing pasti ada kekurangan, tugas kita adalah menerima kekurangan tersebut untuk saling melengkapi dan mencari kesamaan pasangan masing-masing dan hargain pasangan masing-masing," tambahnya.
Kapolda Jambi juga menyampaikan kepada pasangan calon, disarankan masing-masing dari pasangan untuk melakukan SWAB Covid-19 sebelum melaksanakan pernikahan di situasi pandemi Covid-19.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com