Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci HUT 78 Kemerdekaan Republik Indonesia

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin upacara renungan suci, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023, dini hari.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci HUT 78 Kemerdekaan Republik Indonesia
Kapolda Jambi memimpin upacara renungan suci, di Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti, Kota Jambi, Kamis, 17 Agustus 2023, dini hari | ANDRA RAWAS

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin upacara renungan suci, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023, dini hari.

Upacara dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti, Thehok, Kota Jambi. 

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 6.000 Baby Lobster

Hadir dalam upacara itu Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, dan Kajati Jambi Elan Suherlan.

Renungan suci ini rutin dilaksanakan setiap tahun pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk Indonesia merdeka.

Baca Juga: Dua Polisi Keturunan SAD Ajar Anak Rimba Membaca dan Menulis

Dalam kegiatan ini dilakukan berbagai rangkaian acara, yaitu penghormatan kepada arwah para pahlawan, penyalaan obor, pembacaan naskah apel kehormatan dan renungan suci, mengheningkan cipta dan pembacaan doa.

Kapolda Jambi, Rusdi Hartono menyebutkan, melalui renungan suci ini sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Kapolda Jambi Distribusikan Bantuan untuk Warga SAD Air Hitam

"Kegiatan ini harus dilakukan menjelang peringatan hari kemerdekaan," kata Rusdi.

Jenderal bintang dua ini menyebutkan, peringatan hari kemerdekaan ini untuk mengingatkan agar tetap semangat, serta terus melanjutkan perjuangan pahlawan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya