"Terus gelorakan semangat dalam diri kita. Katakan prestasi yes, narkoba no," himbau Rusdi.
Rusdi mengingatkan para siswa agar menghindari pergaulan bebas, seperti mabuk, sex bebas, dan pelecehan seksual, karena tidak sesuai dengan norma masyarakat dan agama.
Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...
"Jangan kebut-kebutan di jalan raya, taati peraturan lalu lintas. Gunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrik," katanya.
Para siswa dilarang mengubah spesifikasi motor, seperti memakai knalpot brong. Hormati pengguna jalan, karena sudah banyak korban kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Meriahnya Malam Pengantar Tugas Kapolda Jambi
"Itu bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah. Mari kita semua berkomitmen menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ajak Rusdi.
Orang nomor satu di jajaran Polda Jambi ini juga mengingatkan para siswa tidak tawuran, karena dapat menimbulkan korban jiwa dan mengganggu masyarakat umum.
Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Ini Pesan Kapolda Jambi
"Sesuai pasal 358 KUHP sanksi pidananya 2 - 4 tahun penjara. Jangan bergabung dan terpengaruh oleh kelompok yang dapat merusak citra siswa," ujar Rusdi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com