Terakhir, Rusdi mengajak siswa siswi waspada menggunakan media sosial, karena diatur dalam UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, seperti penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian.
Penggunaan media sosial pasti ada dampak positif dan negatif. Gunakan internet dengan baik dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...
"Tataplah masa depan dengan meningkatkan prestasi dan metode belajar yang up to date, sehingga dapat diandalkan," pesan Rusdi di akhir sambutannya. ***
Baca Juga: Meriahnya Malam Pengantar Tugas Kapolda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com