Penulis : Jefrizal
Editor : Wahyu Nugroho
Suasana rapat bersama Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama (foto Jefrizal)
Baca Juga: Gelar Razia Lalulintas Tapi Tidak Punya Surat Tilang, Malu Ahhhh...
INFOJAMBI.COM - Usai kejadian pemblokiran jalan lintas sumatera oleh ratusan warga pamenang pada Kamis (13/12/2018), sekitar pukul 22.00, buntut dari penangkapan dua warga pamenang oleh anggota sat res Polres Merangin karena di duga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polres Merangin, akhirnya di lakukan pertemuan antara kedua belah pihak oleh Kapolres Merangin.
Namun dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pola Polres Merangin, di Pimpin Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama, akhirnya pertemuan antara kedua belah pihak yang bertikai tidak menemukan titik terang.
Kapolres Menjelaskan jika proses hukum yang terjadi terus berjalan, namun meskipun proses hukum berjalan dirinya tidak akan memerintahkan anggotanya melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
"Saya jamin tidak ada yang di tahan sampai proses hukum ini dilimpahkan ke meja hijau, jika kedua belah pihak ingin melakukan perundingan damai itu saya serahkan antara kedua belah pihak dan saya tidak akan mengintervensi, "jelas AKBP I Kade.
Kapolres menjelaskan dimana sudah enam orang terduga pelaku yang sudah di mintai keterangan saat pengeroyokan terjadi.
"Sudah enam orang yang kita periksa, semuanya mengakui perbuatanya, karena saya ingin merangin kondusif,untuk saat ini tidak kita lakukan penahanan, "jelas Kade.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com