Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin Al Haris, didampingi Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIK,MH serta Ketua KPU dan Panwaslu Merangin serta perwakilan dari tim pasangan calon melakukan pemusnahan Surat Suara yang rusak
Pemusnahan surat suara rusak digelar, di Halaman Kantor KPUD Merangin, Minggu (24/6/2018), dengan memusnahkan 3900 temuan kertas suara rusak setelah disortir pihak KPUD Merangin dengan cara di bakar
Ketua KPUD merangin, Iron Sahroni saat di konfirmasi awak media usai pemusnahan kertas suara yang rusak mengatakan, jika kertas suara yang rusak ini sebelumnya sudah di ganti oleh pihak percetakan dan selanjutnya pihak KPUD wajib memusnahkan kertas suara yang rusak ini.
“Ada tiga ribu lebih kertas suara yang rusak, kerusakan terdiri dari pudar, bekas tinta serta sobek dan hari ini semuanya sudah kita musnahkan,”ujar Iron.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com