Kasus Al Haris Masuk Babak Baru

| Editor: Doddi Irawan
Kasus Al Haris Masuk Babak Baru
Aan Koto saat melapor ke Polres Merangin



BANGKO - Setelah empat hari dilaporkan ke Polres Merangin, kasus Al Haris yang kini menjabat Bupati Merangin, memasuki babak baru. Kasus dugaan pelecehan terhadap isteri anggota polisi ini mulai memeriksa saksi.

Informasi di Polres Merangin menyebutkan, penyidik satreskrim telah memeriksa dua saksi dari pihak pelapor, yakni Hj. Teti dan Irmanto. Kedua saksi diperiksa Kamis (6/7), dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

"Kedua saksi kami mintai keterangan sejauh mana mengetahui permasalahan ini," kata Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim AKP Al Hajad.

Sementara itu, Al Haris hingga Kamis sore belum memberikan tanggapan atas laporan Janliardi terhadap dirinya itu. (infojambi.com/TIM)

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya