Bermodal surat kehilangan ijazah SMP itulah Amrizal mendapatkan ijazah Paket C dari PKBM Al Barokah, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi. Dari sini awalnya Amrizal menikmati “empuknya” kursi anggota DPRD.
Diketahui, Amrizal selama 10 tahun, 2014 - 2019 dan 2019 - 2024, menjabat sebagai anggota DPRD Kerinci. Kini dia duduk pula sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, untuk periode 2024 - 2029. Partainya, Golkar. ***
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com