INFOJAMBI.COM — Berbagai pengamat, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat hingga anggota dewan, mendesak Kapolda Jambi mengusut tuntas kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dua periode itu diduga mencatut nomor induk dan nomor STTB milik orang lain, termasuk milik seorang anggota TNI.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Kali ini, mantan Ketua DPD Golkar Kerinci, Sartoni, angkat bicara. Dia mendesak Polda Jambi segera menetapkan status politisi Partai Golkar itu.
Desakan itu bukan tanpa alasan. Terakhir Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, yang menyatakan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum telah meminta keterangan ahli pidana di Jakarta sebagai langkah persiapan gelar perkara pada awal Januari 2025.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Sartoni menilai desakan ini untuk menyikapi peredaran isu yang berkembang di berbagai media sosial maupun media mainstream. Diberitakan bahwa Amrizal mengaku kasusnya sudah dihentikan, dan sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Dalam pemberitaan sebuah media online, Amrizal menyatakan sudah menerima SP3 dari Polres Kerinci dan Polda Jambi. Padahal, kasus itu masih terus berlanjut di Polda Jambi.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com